Panglima TNI Minta Prajuritnya Tangkap dan Serahkan Pelaku ... - Detikcom

Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menginstruksikan prajuritnya di seluruh daerah untuk menangkap dan menyerahkan pelaku sweeping ke Polisi. Penangkapan tersebut merupakan wujud tindakan TNI yang berada di bawah kendali operasi (BKO) kepolisian.

"Makna dari apel tadi, operasi Lilin 2016 adalah kerja sama antara TNI dengan Polri. TNI, BKO Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sehingga apa yang dikatakan Kapolri, apa bila ada yang melakukan sweeping maka TNI jangan ragu-ragu. Yang dia lakukan adalah tindakan kejahatan, tangkap secara tegas, kemudian serahkan kepada kepolisian," ujar Gatot saat upacara Operasi Lilin 2016, di Halaman Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

Sedangkan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan kondisi saat ini relatif aman. Ia juga menyatakan kepolisian sudah menindak tegas para pelaku sweeping.

"Relatif aman, semua relatif aman. Kecuali yang kemarin saja ada beberapa yang melakukan aksi sweeping atau sosialisasi dan sudah kita lakukan tindakan tegas," ucap Tito.

Ia mengambil contoh kasus sweeping disertai perusakan di Social Kitchen, Solo pada Minggu (18/12) dinihari. Hingga saat ini Tito terus memerintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk menangkap pelaku lainnya.

"Di Solo tadi malam ditangkap lagi ada dua sehingga total ada tujuh. Dan saya sudah perintahkan Kapoldanya untuk kembangkan terus. Karena ada lebih kurang 50 yang masuk ke Social Kitchen restauran dan melakukan perusakan. Saya minta sebanyak mungkin lakukan penangkapan kepada mereka untuk memberikan efek deterrence," jelas Tito

Tito menyatakan dirinya bersama ketua MUI telah menyampaikan larangan aksi sweeping. Dia memastikan setiap pelaku aksi sweeping akan ditangkap.

"Saya juga sudah menyampaikan bersama-sama ketua Majelis Ulama Indonesia bahwa tidak boleh ada sweeping-sweeping. Kalau ada sweeping pasti akan ditangkap," ungkapnya.
(HSF/rvk)



http://ift.tt/2hXyWmf

0 Response to "Panglima TNI Minta Prajuritnya Tangkap dan Serahkan Pelaku ... - Detikcom"

Post a Comment