JAKARTA (Pos Kota)- Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman menegaskan tudingan Saipul Jamil bahwa dua jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara telah memeras sebesar Rp1 miliar, adalah tidak benar.
“Kita telah lakukan penelusuran dan hasilnya tidak benar sama sekali,” kata Adi menjawab pertanyaan wartawan Rabu (12/10) tentang tindak lanjut statement Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejaksaan Agung.
Sehari sebelumnya, Prasetyo menyatakan dirinya telah perintahkan Pengawasan dan Intelijen Kejagung, guna menelusuri tudingan Saipul Jamil saat bersaksi dalam perkara suap, dengan terdakwa Rohadi, di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), pekan lalu.
Bahkan, dia berjanji akan menindak tegas, jika tudingan itu benar. Meski, dia mengaku dari informasi yang diterima bahwa munculnya tudingan itu, karena kecewa jaksanya tidak meladeni permintaan Saipul.
KASI PIDUM
Menurut Adi, kesimpulan tim Intelijen tentang tidak adanya pemerasan tehadap Saipul Jamil, saat didakwa dalam perkara asusila, setelah klarifikasi langsung dengan Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) Kejari Jakut.
“Kasi Pidum sudah kita tanya. Ia bilang kalau benar saya meras, saya berhenti sebagai jaksa. Jangankan Rp 1 miliar, Rp 1 rupiah pun saya berhenti, itu omongan Kasi Pidum,” kutip Adi.
Saipul Jami dituntut oleh jaksa penuntut umum selama tujuh tahun, namun oleh majelis hakim PN Jakut Saipul hanya divonis tiga tahun. Walau, kemudian oleh Penbgadilan Tinggi DKI diperberat menjadi lima tahun.
Lalu berbuntut tangkap tangkap oleh KPK dan diduga ada suap terkait vonis PN Jakut. Panitera Pengganti Rohadi dan Tim Pengacara Saipul ditangkap dan diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ahi)
http://ift.tt/2e6S8Iv
0 Response to "Tuduhan Saipul Jamil Diperas Jaksa Rp 1 Miliar Dibantah - Poskotanews"
Post a Comment