Bertemu dengan Perantara Suap Saipul Jamil, Hakim Ifa: Saya Sempat Protes - Detikcom

Jakarta - Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus pencabulan Saipul Jamil, Ifa Sudewi menceritakan pertemuannya dengan Berthanatalia Ruruk Kariman, kuasa hukum Saipul Jamil. Pertemuan ini yang diduga oleh KPK untuk 'mengamankan' vonis Bang Ipul.

Ifa menceritakan, saat itu dia sempat protes karena Bertha tiba-tiba masuk ke dalam ruangan kerjanya, padahal selaku ketua majelis hakim, Ifa tak boleh bertemu dengan pihak manapun yang berperkara. Untuk diketahui, Bertha merupakan pengacara yang sekaligus menjadi perantara uang suap di kasus ini.

Hal itu dijelaskan Ifa dalam sidang lanjutan kasus suap Panitera Pengadilan Negri Jakarta Utara dengan terdakwa Berthanatalia dan Samsul Hidayatullah di PN Tipikor, Jakpus, Senin (17/10/2016).

"Pernah suatu hari bu Bertha datang ke ruangan saya. Saya tanya, ada apa? Dia bilang bentar aja. Saya bilang enggak boleh ketemu saya lho bu, anda penasihat hukum," ujar Ifa menceritakan pertemuannya dengan Bertha.

Setelah itu Bertha bertanya apakah telah menerima surat perintah penangguhan penahanan. "Saya bilang, antara diajukan di sidang atau dibicarakan di persidangan," jelas Ifa.

Ifa mengakui kalau dia sudah cukup lama mengenal Bertha karena merupakan istri dari salah satu seniornya. Namun Ifa mengatakan kalau dia tak mengenal Samsul yang tak lain adalah kakak Saipul Jamil.

Jaksa kemudian bertanya terkait pernyataan Bertha di ruangan Ifa sambil berkata kalau korban Saipul Jamil sudah dewasa.

"Apakah anda sempat menyuruh Bertha mencari dokumen pendukung yang membuktikan korban sudah dewasa?" tanya Jaksa.

"Secara spesifik tidak, tapi secara umum karena bu Bertha bilang kalau korban ini sudah dewasa, sehingga apabila dibuktikan di pokok perkara maka kliennya bisa bebas. Jadi waktu itu saya bilang, silakan buktikan saja, cari bukti sebanyak-banyaknya," jawab Ifa.

(rni/Hbb)



http://ift.tt/2dHY0rM

0 Response to "Bertemu dengan Perantara Suap Saipul Jamil, Hakim Ifa: Saya Sempat Protes - Detikcom"

Post a Comment