Pernah Tangani Saipul Jamil, Hakim Ifa: Aparat Bersih-bersih Markus - beritajatim

Sidoarjo (beritajatim.com) - Punya pengalaman tak mengenakan, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Ifa Sudewi mengingatkan jajaran bawahannya untuk tidak main-main dalam perkara kasus.

Pasalnya, seperti dugaan kasus yang pernah dialaminya saat menjadi Majelis Hakim dengan terdakwa Saipul Jamil di PN Jakarta Utara, sebelum dirinya pindah tugas di PN Sidoarjo.

Ifa mengatakan, bukan tidak mungkin kasus serupa bakal terjadi di PN Sidoarjo. Mengingat potensi "main mata" antara panitera maupun pegawai PN lainnya juga tinggi.

Menurut Ifa, kasus yang pernah membelitnya menjadi pelajaran penting untuk menjaga stabilitas kepemimpinannya di PN Sidoarjo.  "Di manapun tempatnya, mesti kadang ada yang seperti itu. Saya hanya mengingatkan, jangan sampai hal itu terulang kembali dan terjadi disini," harap Ifa Rabu (19/10/2016).‎

Wanita murah senyum itu menjelaskan, kasus yang membelit Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi tanpa sepengetahuan dirinya. Bahkan, Ifa mengaku tidak pernah ada komunikasi khusus dengan Rohadi.

"Hubungan antara saya dengan Rohadi hanya sebatas atasan dan bawahan. Meski berkantor ditempat yang sama," tukasnya‎.

Disisi lain, tambah Ifa, aparat penegak hukum sedang bersih-bersih makelar (calo) yang melibatkan petugas. Terjadinya "kongkalikong" memang berawal dari petugas yang memberikan kesanggupan untuk menyelesaikan  perkara kasus.

"Jangankan petugas, diluar petugas pun juga ada. Tapi kita kembalikan lagi kepada petugas itu sendiri. Kalau dia (petugas) tidak main-main dalam kasus, mana mungkin itu terjadi," jelas Ifa.

Masih kata Ifa, kesadaran petugas dalam memberantas makelar kasus yang di mulai dari diri sendiri, sangatlah penting.

Pihaknya menekankan agar anggotanya tidak sampai melakukan hal tersebut. "Perbuatan melanggar hukum, akan memperburuk citra lembaga itu sendiri," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK mengungkap kasus suap diduga dilakukan oleh kuasa hukum Saipul Jamil kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016).‎

Dari hasil operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK menangkap Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, Panitera PN Jakarta Utara, serta dua pengacara Saipul Jamil, yakni Bertha Nathalia, Rukuk Katiman dan Sangaji.

Dari tangan terduga suap penyuap itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp 250 juta dari total yang sebelumnya dijanjikan sebesar Rp 500 juta yang diduga dari Saipul Jamil. Konon uang tunai itu untuk mengurangi hukuman kepada penyanyi dangdut yang pernah memperisteri pedangdut Dewi Persik itu. (isa/ted)‎



http://ift.tt/2e7rOnr

0 Response to "Pernah Tangani Saipul Jamil, Hakim Ifa: Aparat Bersih-bersih Markus - beritajatim"

Post a Comment