Dugaan Jaksa Peras Saipul Jamil Rp 1 Miliar Merebak - Poskotanews

JAKARTA (Pos Kota) – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Prof. DR Widyo Pramono, telah memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Sudung Situmorang, untuk melaporkan secepat dugaan kasus pemerasan oleh oknum jaksa terhadap penyanyi dangdut Saiful Jamil.

“Saya sudah perintahkan Kajati DKI untuk laporkan itu secepat mungkin,” kata Widyo saat dikonfirmasi oleh wartawan, di Jakarta, Sabtu (1/10).

Menurut dia, perintah itu disampaikan kepada Kajati DKI Jakarta, karena sampai kini belum ada laporan sama sekali tentang dugaan terjadi kasus pemerasan terhadap Saiful Jamil.
“Kita tunggu Kajati DKI laporakan itu (kasus dugaan pemerasan) kepada Jamwas. Jamwas hanya minta laporan itu dari Kajati DKI,” ujarnya.

SEJAK KEJADIAN

Widyo mengungkapkan permintaan laporan kasus dugaan terjadinya pemerasan oleh oknum jaksa itu, sudah disampaikan sejak peristiwa itu muncul ke permukaan, Rabu (21/9).

“Sejak adanya kejadian itu muncul. Saya langsung perintahkan Kajati DKI untuk melakukan satu tindak lanjut terhadap anak buahnya.”

Kasus ini muncul saat Saiful bersaksi dalam persidangan dugaan suap atas nama terdakwa Kasman Sangaji, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (19/9).

Kasman, yang merupakan pengacara Saiful diduga menyuap hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, tapi suap itu dilakukan dalam kapasitas Saiful, sebagai tersangka kasus asusila. Dimana, jika suap tidak dipenuhi, maka Saiful akan dituntut maksimal.

Saiful mengaku dugaan permintaan Rp1 miliar didengar secara tidak langsung dari kakaknya Samsul Hidayatullah.

Saiful dituntut selama tujuh tahun oleh jaksa penuntut umum dan majelis hakim mengkorting menjadi tiga tahun. Jaksa banding dan dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI dan memperberat menjadi lima tahun. (ahi)



http://ift.tt/2dFLu0G

0 Response to "Dugaan Jaksa Peras Saipul Jamil Rp 1 Miliar Merebak - Poskotanews"

Post a Comment