Terungkap! Putusan Saipul Jamil Sudah Bocor Sebelum Dibacakan - Detikcom

Jakarta - Saipul Jamil dihukum 3 tahun penjara dan dibacakan secara terbuka pada 14 Juni 2016 sore. Tapi siapa nyana, putusan itu telah bocor pada pagi harinya.

"Ada bocoran bahwa (klien) kita Saipul Jamil akan diputus 3 tahun. Saya pagi-pagi ditelepon Bu Bertha," kata M Asikin Hasan.

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Berthanatalia dan Asikin sama-sama sebagai kuasa hukum Saipul Jamil. Duduk sebagai pengacara Saipul Jamil juga Kasman Sangaji.

"Bu Bertha bilang 'Alhamdulilah ini putusan Saipul 3 tahun'. Saya jawab 'oh, begitu ya Bu'," kata Asikin lagi.

Setelah vonis dibacakan, seluruh tim penasihat hukum berkumpul petang harinya untuk buka bersama. Tapi Asikin mengaku tidak tahu ada aliran dana ke majelis hakim.

"Saya tidak pernah dengar Bu Bertha minta uang," kata Asikin yang juga membuka kantor hukum sendiri.

Sehari setelah putusan, pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia ditangkap KPK. Ia ditangkap saat mengantarkan segepok uang ke panitera pengganti Rohadi. Uang itu diyakini KPK terkait vonis tersebut.
(rna/asp)



http://ift.tt/2cg7KeF

0 Response to "Terungkap! Putusan Saipul Jamil Sudah Bocor Sebelum Dibacakan - Detikcom"

Post a Comment