Kabar Mengejutkan Saipul Jamil Usai 2 Tahun Lebih di Penjara ... - Serambi Indonesia

SERAMBINEWS.COM - Kabar terbaru datang dari pedangdut Saipul Jamil.

Saipul Jamil diketahui tengah menjalani hukuman 3 tahun penjara akibat kasus pencabulan terhadap anak laki-laki.

Putusan sidang ini digelar pada tanggal 14 Juni 2016.

Saipul terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Lalu, Saipul Jamil melakukan banding atas putusan tersebut.

Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Saipul malah bertambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.

Baca: Pebalap Malaysia Hafizh Syahrin Bertekad Bangkit dan Incar Poin di MotoGP Spanyol

Baca: Ini Tiga Kecamatan di Pidie Jaya Jadi Sasaran Pengembangan Lahan Jagung

Sementara dikutip dari kompas.com, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.



https://ift.tt/2rgQXyq

0 Response to "Kabar Mengejutkan Saipul Jamil Usai 2 Tahun Lebih di Penjara ... - Serambi Indonesia"

Post a Comment