Anak PNS Tajir Pemilik 19 Mobil Pernah Diperiksa KPK untuk Kasus ... - Detikcom

Jakarta - Nasib Rohadi kini di ujung tanduk. KPK membidiknya dengan tiga kasus yaitu suap, gratifikasi dan pencucian uang. Anak Rohadi, Ryan Seftriadi ternyata pernah diperiksa KPK untuk kasus ayahandanya itu.

Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (20/9/2016), KPK memeriksa Ryan pada Jumat, 24 Juni 2016. Kala itu Ryan diperiksa KPK terkait ayahnya yang ditangkap KPK karena menerima segepok uang dari pengacaranya Saipul Jamil, Berthanatalia.

"Ryan dimintai keterangan mengenai hubungan yang bersangkutan dengan BN, pengacara SJ dan komunikasi apa yang pernah dilakukan dengan BN yang terkait dengan perkara kasus SJ," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kala itu.

Ryan sendiri merupakan staf di Direktorat Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung (Badilum MA). Staf yang berstatus CPNS itu dicecar penyidik KPK terkait hubungannya dengan Berthanatalia Ruruk Kariman yang merupakan pengacara Saipul Jamil. KPK masih merahasaikan hasil pemeriksaan Ryan itu.

Belakangan Ryan aktif melakukan perlawanan terhadap KPK dengan menggugat KPK lewat jalur praperadilan. Dua kali Ryan menggugat tapi dua-duanya gagal yaitu mengajukan gugatan ke PN Jakpus dan ke PN Jaksel.

detikcom telah menyambangi kantor Ryan pekan lalu untuk mengkonfirmasi atas kasus Saipul Jamil tetapi tidak bisa ditemui.

Rumah Rohadi yang ditempati 1999-2003 (chico/detikcom)

25 Tahun lalu, Rohadi merupakan pegawai pengadilan yang tinggal di rumah petak. Tapi seiring waktu, kehidupannya membaik bahkan menjadi konglomerat. Ia memiliki 19 mobil, rumah sakit, 3 rumah, proyek real estate dan waterpark hingga kapal penangkap ikan. Padahal, ia hanyalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan.

Sementara itu, warga The Royal Residence, Pulo Gebang, Jakarta Timur mengetahui Rohadi tinggal di dua rumah di komplek itu hingga tertangkap KPK pada pertengahan Juni 2016.

"Ada 19 mobil. Ada yang dititipkan di rumah saudara-saudaranya, ada yang dipinjam dan ada yang dipakai anaknya," ujar sopir Rohadi, Koko membenarkan kekayaan fantastis majikannya.

Rumah di The Royal Residence yang ditempati Rohadi sebelum ditangkap KPK (edo/detikcom)

Rohadi kini dikenakan KPK dengan tiga sangkaan yaitu:

1. Dakwaan suap untuk kasus rekayasa putusan Saipul Jamil.
2. Sangkaan grativikasi untuk kasus di PN Bekasi.
3. Sangkaan pencucian uang untuk kasus asetnya yang melimpah.

"Saya baru (sekali)," kata Rohadi menjawab pertanyaan jaksa soal suap kasus Saipul Jamil.

"Berani sumpah?" tanya jaksa lagi.

"Iya, saya sudah disumpah," jawabnya.
(asp/rvk)



http://ift.tt/2d9TqHl

0 Response to "Anak PNS Tajir Pemilik 19 Mobil Pernah Diperiksa KPK untuk Kasus ... - Detikcom"

Post a Comment