"Dia (Bertha) mengatakan ada rencana penangguhan penahanan. saya katakan berikan saja penjelasan apa alasannya," kata Karel.
Hal itu untuk mejelaskan materi perbincangan dengan istrinya saat persidangan Saipul Jamil berlangsung. Kesaksian itu disampaikan Karel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Saat ini, Karel bertugas di Pengadilan Tinggi Bandung.
"Kalau itu pada waktu itu dia (Bertha) katakan mau mengajukan penangguhan penahanan. Mau bertemu atau tidak, saya tidak paham hanya rencana mengajukan penangguhan penahanan," ucap Karel.
Karel mengaku kenal dengan Rohadi sebagai panitera pengganti di PN Jakut, sebab Karel juga pernah bertugas di PN Jakut pada 2003. Karel juga mengaku kenal dengan Ifa Sudewi, ketua majelis hakim Saipul Jamil.
"Saya tidak pernah dalam pikiran saya mencampuri perkara yang sedang dia (Bertha) tangani. Begitu pun sebaliknya," cetus Karel.
Saipul diputus 3 tahun penjara dalam putusan yang dibacakan 14 Juni 2016. Sehari setelah putusan, Berthanatalia ditangkap KPK. Ia ditangkap saat mengantarkan segepok uang ke panitera pengganti Rohadi. Uang itu diyakini KPK terkait vonis tersebut.
(asp/fdn)
http://ift.tt/2cX1NGf
0 Response to "Hakim Tinggi Karel Tuppu Bantah Campuri Kasus Saipul Jamil - Detikcom"
Post a Comment