BANGKAPOS.COM -- Pedangdut Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2016 lalu.
Mantan suami Dewi Perssik ini terbukti bersalah melakukan perbuatan cabul dengan jenis kelamin yang sama yang belum dewasa.
Tribunnews memberitakan bahwa Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara delapan tahun sebagai akumulasi hukuman pencabulan dan tindak korupsi.
Mendekam di penjara, Saipul seolah sudah kehilangan segalanya.
Tak hanya kekasih dan pekerjaan, salah satu harga berharganya berupa rumah juga dikabarkan telah dijual.
Dikutip dari iDEA, Ipul telah menjual rumahnya yang terletak di Gading Indah Utara VI Blok NH 10 nomor 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebagai informasi, di rumah itulah terjadi peristiwa pencabulan yang akhirnya menjebloskan penyanyi dangdut itu ke penjara.
Saat ditemui Kompas.com di PN Jakarta Utara, Selasa (3/5/2016), kakak Saipul, Sholeh Kawi membenarkan bahwa rumah bercat putih itu memang akan dijual.
Rumah itu dijual seharga Rp3,5 miliar.
dok. Tribun-Bali.com
Iklan rumah Saipul Jamil dijual
Pada tahun 2016, dikatakan bahwa rumah tersebut bahkan sudah berganti kepemilikan.
https://ift.tt/2Wbakb9
0 Response to "Saipul Jamil Jatuh Miskin Usai Cabuli Remaja Pria, Indra Kaget Temukan Foto Pria Tampan Dirumahnya - Bangka Pos"
Post a Comment