JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu penasehat hukum Saipul Jamil, Berthanatalia dalam sidang dugaan suap panitera Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rohadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Saat bersaksi, Bertha mengaku memberikan Rp50 juta kepada Rohadi untuk proses administrasi. Alasannya agar membantu meringankan hukuman kliennya dalam perkara pelecehan seksual anak di bawah umur.
BERITA REKOMENDASI
Namun, kata Bertha, setelah mengetahui kliennya akan dihukum lebih dari satu tahun. Rohadi pun meminta uang sebanyak Rp500 juta untuk dijanjikan hanya ditahan selama satu tahun.
"Pertama kali, dia (Rohadi) minta Rp500 juta untuk satu tahun. Terakhir, saat sesudah putusan itu lalu dia minta Rp400 juta kemudian ditawar lagi Rp300 juta. Namun, saya, kami tidak punya uang sebanyak itu," ujar Bertha dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Saat proses tawar menawar itu, Bertha menghubungi tim penasehat hukum lainnya, yakni Kasman untuk mencari solusi dan jalan tengah. "Lalu saya telefon Kasman bilang ke kakak Saipul, si Samsul bagaimana kalau Rp250 juta untuk Rohadi," ujar Bertha.
Usai menghubungi kakak Saipul Jamil, akhirnya ditemukan kesepakatan untuk memberikan dana sebanyak Rp300 juta dengan rincian Rp250 juta untuk Rohadi dan Rp50 Juta untuk royalti tim penasehat hukum.
"Rp250 juga itu disepakati terdakwa kapan pada saat menjelang putusan sebelum kami (penasehat hukum) masuk ruang sidang," ucap Bertha.
Sekadar diketahui, kasus tersebut berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya Berthanatalia serta Kasman, panitera Rohadi. Uang Rp250 juta yang diduga suap untuk pengaruhi vonis Saipul Jamil diamankan dalam penangkapan tersebut.
KPK pun menetapkan Panitera PN Jakarta Utara Rohadi, kakak Saipul Jamil Samsul Hidayatullah serta dua pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji sebagai tersangka.
Samsul, Bertha dan Kasman diduga memberikan sejumlah uang sebesar Rp250 juta kepada Rohadi. Uang ratusan juta yang diberikan kepada Rohadi melalui Bertha itu diduga untuk memengaruhi vonis Bang Ipul.
http://ift.tt/2dP6FuU
0 Response to "Deal Suap Saipul Jamil kepada Rohadi Rp250 Juta - Okezone"
Post a Comment