JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Saipul Jamil Berthanatalia berupaya menyuap panitera dan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memengaruhi putusan hakim.
Ia ingin Saipul segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Hal itu dikatakan Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Rohadi menjadi saksi untuk terdakwa Kasman Sangaji, pengacara Saipul Jamil yang juga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Intinya, dia (Bertha) minta vonis satu tahun dan kalau bisa, saat Lebaran (Saipul) sudah ada di rumah," ujar Rohadi.
(Baca: Panitera PN Jakut Mengaku Bohongi Pengacara Saipul Jamil)
Menurut Rohadi, Bertha terus-menerus menghubunginya untuk mengupayakan pengaturan perkara Saipul Jamil.
Namun, Rohadi membantah mengatur putusan hakim dan meminta uang dari Bertha.
Sebelumnya, Berthanatalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah didakwa menyuap hakim.
Keduanya didakwa memberi suap sebesar Rp 250 juta kepada Ifa Sudewi, yang merupakan Ketua Majelis Hakim pada perkara percabulan yang melibatkan Saipul Jamil sebagai terdakwa.
Penyerahan uang dilakukan melalui Rohadi.
(Baca: Sebelum OTT, Pengacara Saipul Jamil Dengar Ada Uang Rp 50 Juta untuk Atur Komposisi Hakim)
Menurut Jaksa, uang Rp 250 juta diberikan agar Ifa menjatuhkan putusan seringan-ringannya kepada terdakwa Saipul Jamil.
Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa agar hakim menjatuhkan pidana 7 tahun penjara kepada Saipul Jamil.
Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
http://ift.tt/2cdtSI6
0 Response to "Awalnya, Pengacara Ingin Saipul Jamil Divonis 1 Tahun agar Bisa ... - KOMPAS.com"
Post a Comment