Mantan Panitera PN Jakut Penyuap Saipul Jamil Ajukan Amnesti ke Presiden Jokowi - pojoksatu.id

POJOKSATU.id, BANDUNG – Rohadi, terpidana kasus suap terhadap pedangdut Saipul Jamil dalam waktu dekat ini berencana akan mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo.

Keinginan mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut tidak lain karena dirinya merasa menjadi korban kriminalisasi atas kasus yang tengah menimpanya.

Bukan itu saja, melalui permohonan amnesti yang segera akan dilayangkan ke orang nomor satu di negeri ini, Rohadi ingin mencari keadilan atas kasus yang menjeratnya.

“Saya berharap permohonan Amnesti yang akan saya ajukan nanti mendapat tanggapan dan langsung disikapi Presiden Joko Widodo,” ungkap Rohadi, Rabu (10/7/2019).

Rohadi pun mengaku optimis Jokowi bakal mengabulkan amnestia yang diajukannya

“Saya optimis dengan kepemimpinan Presiden Jokowi yang dapat segera menghancurkan dinding mafia hukum di negeri ini, dengan berani mengungkap kebenaran dan keadilan,” terang lelaki yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung.

Bukan itu saja, Rohadi pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyingkap dan membuka secara terang-terangan kasus suap yang menimpa pedangdut Saipul Jamil.

“Saya memohon dan juga berharap agar KPK masih memiliki hati nurani sehingga mau membuka secara gamblang ke publik, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” urainya.

Rohadi juga mengaku siap mendukung langkah lembaga anti rasuah tersebut di dalam upaya memberantas KKN di kalangan pejabat negara.

“Sacara utuh, saya pribadi mendukung langkah KPK bagaimanapun dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” paparnya.

(rif/pojoksatu)



https://ift.tt/2S7xvBl

0 Response to "Mantan Panitera PN Jakut Penyuap Saipul Jamil Ajukan Amnesti ke Presiden Jokowi - pojoksatu.id"

Post a Comment