2 Tahun Di Balik Jeruji Besi, Begini Penampilan Terbaru Saipul ... - Tribun Jabar

TRIBUNJABAR.ID - Sudah dua tahun lamanya pedangdut Saipul Jamil mendekam di balik jeruji besi.

Ia terjerat kasus pencabulan dan berlanjut kasus suap.

Seperti diketahui, pada tahun 2016 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Saipul jamil bersalah melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis yang belum dewasa, bukan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Kasus itu berawal dari laporan DS (17) yang melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan Saipul pada 18 Februari 2016.

DS mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari Saipul saat diajak menginap di rumah mantan suami Dewi Perssik itu.

DS kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pembuatan visum et repertum. Dalam sidang visum itu ditunjukkan dan terungkap bahwa ada DNA Saipul pada DS.

Pada 4 April 2016, Saipul mendekam di Rutan Cipinang Klas 1, Jakarta Timur.

Sepekan kemudian, ia pun menjalani sidang perdana perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ia didakwa dengan tiga pasal alternatif. Pertama, Pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kedua, Pasal 290 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul dengan orang yang tak sadar atau pingsan. Terakhir, pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis.



https://ift.tt/2Hm1aAq

0 Response to "2 Tahun Di Balik Jeruji Besi, Begini Penampilan Terbaru Saipul ... - Tribun Jabar"

Post a Comment