Nasib Saipul Jamil Kembali Ditentukan pada 17 November ... - Okezone

JAKARTA - Lama tidak terdengar kabarnya, pedangdut Saipul Jamil akan mengadu nasibnya kembali di depan persidangan lewat putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pernyataan ini terlontar lewat kuasa hukum Saipul Jamil, Tito Hananta Kusuma, saat Okezone coba mengetahui perkembangan terkini dari perkara yang ikut menyeret nama kliennya tersebut.

Dihubungi pada Senin (7/11/2016), Tito Hananta menyatakan bahwa untuk saat ini dirinya memilih untuk tidak memberikan pernyataan apapun terkait perkara Saipul Jamil.

"Habis putusan saja ya, tanggal 17 (November). Saya no comment dulu," kata Tito Hananta singkat.

Meski enggan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait perkara Saipul Jamil, Tito Hananta tetap mengabarkan bahwa saat ini kliennya masih berada dalam kondisi sehat.

"(Saipul Jamil) sehat, Mas," ujarnya.

Untuk saat ini, Saipul Jamil sendiri harus menjalani hukuman penjara selama 5 tahun, usai pihak DS memenangkan banding yang mereka ajukan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, yang menurut pihak DS sangat jauh dari tuntutan Penuntut Umum, yang menuntut Saipul Jamil dengan hukuman 7 tahun penjara.

(ade)

http://ift.tt/2fOkV92

0 Response to "Nasib Saipul Jamil Kembali Ditentukan pada 17 November ... - Okezone"

Post a Comment