Dapat Arahan, Pihak Saipul Jamil Bungkam soal Kasus Penyuapan - Okezone

JAKARTA -  Kuasa hukum Saipul Jamil, Tito Hananta Kusuma memilih untuk tidak memberikan komentar apapun, mengenai situasi terkini dalam kasus penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tito menegaskan kasus tersebut sudah selesai.

"Soal SJ sudah selesai, tidak ada komentar lagi," kata Tito kepada Okezone melalui sambungan telefon, Senin (21/11/2016).

Tito mengaku hanya mengikuti arahan dari pihak Pengadilan, sehingga memutuskan untuk bungkam. Menurut keterangan Tito, pihak Pengadilan memintanya untuk tidak lagi menyampaikan perkembangan kasus Saipul Jamil kepada publik.

"Maaf ya, ini arahan dari dalam soalnya," tandasnya.

Sebelumnya diketahui dari hasil sidang pembacaan putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Samsul Hidayatullah bersalah dalam tindak pidana penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan mendapat hukuman pidana penjara selama dua tahun.

(edi)

http://ift.tt/2gbHzsm

0 Response to "Dapat Arahan, Pihak Saipul Jamil Bungkam soal Kasus Penyuapan - Okezone"

Post a Comment