JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Sudung Situmorang terkesan acuh tak acuh terhadap pemanggilan dirinya oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) R Widyopramono.
Pemanggilan terhadap Sudung Situmorang terkait adanya dugaan oknum jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, yang meminta uang sebesar Rp 1 miliar, kepada terpidana kasus pencabulan yang diduga dilakukan pedangdut, Saipul Jamil.
Pemanggilan Sudung oleh Widyopramono itu untuk melaporkan hasil klarifikas jaksa di Kejari Jakarta Utara yang disebut-sebut melakukan pemerasan. Namun hingga kini Sudung belum juga melapor
"Saya sudah perintahkan Kajati DKI untuk melaporkan sesegera mungkin kasus itu (ke saya), hingga kini belum ada laporan," kata Widyopramono saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2016).
Namun, kata Widyo, pihaknya masih tetap menunggu laporan dari Kajati DKI selaku pimpinan di wilayah DKI. Di mana dalam persidangan kasus pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihadirkan berasal dari Kejari Jakarta Utara.
"Kita tunggu proses Kejati DKI laporkan ke Jamwas, nanti hasilnya diketahui," ujar Widyo.
Sebelumnya, terpidana kasus pencabulan yang dihukum 5 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI, Saipul Jamil mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkaranya pernah meminta uang Rp 1 miliar untuk meringankan tuntutannya.
Itu diungkapkan Saipul Jamil saat bersaksi dalam kasus dugaan suap dengan terdakwa Kasman Sangaji di pengadilan Tipikor Jakarta. Kasman merupakan pengacara Saipul Jamil diduga melakukan penyuapan terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
http://ift.tt/2dXn1Dm
0 Response to "Kejati DKI Acuhkan Panggilan Jamwas Terkait Pemerasan Saipul ... - www.netralnews.com"
Post a Comment